Regulasi
JUDUL |
DESKRIPSI |
Permenristekdikti No. 68 Tahun 2016 |
Peraturan ini menetapkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. LPSE bertugas menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Permenristekdikti No. 4 Tahun 2015 |
eraturan ini mengatur Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. ULP berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa yang bersifat permanen, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan. |
Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2015 |
Peraturan ini mengatur tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, termasuk struktur organisasi dan tugas pokoknya. |
Peraturan Menteri Keuangan No. 173/PMK.05/2016 |
Peraturan ini mengatur tentang mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementerian negara/lembaga, yang juga mencakup aspek pengadaan barang/jasa |
Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 |
eraturan ini mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa. |
Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya > 200 Juta Universitas Pendidikan Ganesha | Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya > 200 Juta |
Peraturan Kepala No. 6 Tahun 2015 | Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Perka No. 6 Tahun 2015) |
Peraturan Kepala No. 4 Tahun 2015 | Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Standard Operating Procedures di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Perka No. 4 Tahun 2015) |
Peraturan Kepala No. 3 Tahun 2015 | Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Perka No. 3 Tahun 2015) |
Peraturan Kepala No. 2 Tahun 2015 | Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) |
Peraturan Kepala No. 1 Tahun 2015 | Tentang e-tendering (Perka No. 1 Tahun 2015) |
Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 | Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Perpres No. 4 Tahun 2015) |
Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2015 | Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Inpres Nomor 1 Tahun 2015) |
Peraturan Kepala LKPP Nomor 22 Tahun 2014 | Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha dalam Rangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha untuk Pasar Tradisional (Perka No. 22 Tahun 2014)
<<< Download |
Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 | Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No. 172 Tahun 2014) |
Peraturan Kepala Nomor 20 Tahun 2014 | Tentang Pelaksanaan Pengadaan Buku Kurikulum 2013 Melalui E-Purchasing (Perka No.20 Tahun 2014) |
Surat Kepala LKPP Nomor 76/KA/10/2014 | Tentang Kewajiban Mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2015 dengan Menggunakan SiRUP (Surat Kepala LKPP Nomor 76/KA/10/2014) |